BAZNAS RI Dorong Pemberdayaan Umat Lewat Ekonomi Sosial Islam
BAZNAS RI Dorong Pemberdayaan Umat lewat Penguatan Ekonomi Sosial Islam
16/09/2025 | Humas BAZNASBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong pemberdayaan ut melalui penguatan ekonomi sosial Islam. Program-program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada penyaluran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat guna mendukung pembangunan ekonomi umat Islam di Indonesia.
Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, MA. saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Kristologi dan Dakwah Pembentengan Aqidah Islam melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Ekonomi Umat, Rabu (17/09/2025) di Aula Buya Hamka Lt.4, Gd. MUI Pusat, Jakarta.
Dalam pemaparannya, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA, menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan produktif dalam pengentasan kemiskinan. Menurutnya, zakat dapat menggerakkan sektor riil sekaligus memperkuat keuangan syariah.
"Data menunjukkan, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun. Angka fantastis ini terdiri dari zakat pertanian, peternakan, tabungan, pendapatan, hingga zakat badan usaha. Jika dikelola secara optimal, zakat diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat dan menekan angka kesenjangan sosial," kata Saidah.
Meski begitu, menurut Saidah, tantangan masih membayangi. Kurangnya literasi zakat, dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi menjadi hambatan yang harus segera diatasi. Selain itu, juga perlu adanya penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan zakat.
"Dengan populasi muslim terbesar di dunia, serta gelar sebagai negara paling dermawan, potensi zakat dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Hadirnya World Zakat and Waqf Forum juga memperkuat posisi Indonesia sebagai inisiator gerakan zakat global," ujarnya.
Saidah menegaskan, pemberdayaan umat dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, pemberdayaan sosial yang menyasar kebutuhan dasar, darurat, dan lanjutan masyarakat miskin.
"Kedua, pemberdayaan ekonomi yang memberikan akses modal, produksi, dan pasar. Ketiga, pemberdayaan dakwah/advokasi untuk memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil," ujarnya.
Untuk itu, dalam hal pemberdayaan kesejahteraan ekonomi umat, menurut Saidah, BAZNAS hadir untuk masyarakat melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan, di antaranya program-program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial, maupun pemberdayaan dakwah dan advokasi.
"Bersama MUI, BAZNAS mengajak semua pihak, di antaranya organisasi masyarakat keagamaan, untuk dapat berkontribusi dan berkolaborasi nyata dalam masifnya dakwah zakat di Indonesia. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjadi lembaga utama dalam menyejahterakan umat," kata Saidah.
