Launching BMM di DKM Al-Hikmah Cipatujah

Launching Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di DKM Al-Hikmah, Cipatujah

28/05/2025 | humasbaznaskabtsm

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid, yang kali ini dilaksanakan di Masjid Al-Hikmah, Kampung Kalaksanan, Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya turut serta mendampingi dan mengawal program ini agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Program BMM bertujuan untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan semangat membangun kemandirian umat, masjid dijadikan sebagai titik sentral dalam pengembangan usaha mikro bagi kalangan mustahik, khususnya yang berada di daerah dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Pada kegiatan launching ini, sebanyak 50 mustahik dari wilayah sekitar berpartisipasi sebagai penerima manfaat. Masing-masing mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp3.000.000. Dana tersebut diberikan dalam rangka mendorong pengembangan usaha mikro yang telah dimiliki ataupun membantu memulai usaha baru yang berpotensi meningkatkan taraf hidup keluarga mustahik secara berkelanjutan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari optimalisasi dana zakat yang dikelola secara profesional. “Kami berharap bantuan ini tidak hanya berhenti pada pemberian modal, tetapi mampu menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi umat. Masjid menjadi tempat lahirnya pengusaha-pengusaha kecil yang tangguh dan mampu menciptakan perubahan positif di lingkungannya,” ujarnya.

Program BMM juga dirancang dengan pendekatan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Mustahik yang tergabung akan mendapatkan pelatihan usaha, pendampingan manajemen keuangan, serta akses pasar yang lebih luas agar usaha mereka bisa tumbuh secara berkesinambungan.

Melalui kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS daerah, dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), program ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan yang efektif dan inspiratif bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, mari kita jadikan masjid sebagai pusat pertumbuhan ekonomi umat!

KABUPATEN TASIKMALAYA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12