BAZNAS, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya berkolaborasi dalam Rehabilitasi dan Penanganan Pasien ODGJ Pasung
08/10/2024 | Penulis: Tresna Aulia Wilandari, S.E
TASIK PEDULI
Kabupaten Tasikmalaya, 08 - 10 Oktober 2024 - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa dan mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya bebas ODGJ pasung, tim Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya secara intensif melakukan kunjungan ke sejumlah desa, diantaranya Jatijaya, Sukakarsa, Padakembang, Cikancra, Cibeber, dan Padawaras.
Kunjungan ini tidak hanya sebatas identifikasi kasus, namun juga mencakup pemeriksaan kesehatan, serta koordinasi dengan keluarga untuk perawatan berkelanjutan. Sebagai langkah awal, pasien akan dikirimkan ke RS JIWA Bogor untuk perawatan dan pengobatan. Setelah itu akan dilakukan penjemputan untuk pengobatan lanjutan dan pendampingan sehingga pasien bisa hidup layak bersama keluarga dan masyarakat.
Tunaikan Sedekah Anda melalui :
www.baznastsm.com
BSI : 7110821888
BJBS : 5160102000700
Konfirmasi Zakat : wa.me/6283870030032
Yuk Follow BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
IG : @baznaskabtsm
FB : BAZNAS Kab Tasikmalaya
Kantor Digital : https://kabtasikmalaya.baznas.go.id/bayarzakat
#baznaskabtsm #sedekah #infaq #zakat #berbagi #donasi #sedekahonline #wakaf #islam #sedekahyuk #hijrah #sedekahjumat #ramadhan #nikmatberzakat #tenteramnyamuzakki #bahagianyamustahiq
Berita Lainnya
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Lumbung Pangan BAZNAS di Sulbar Sukses Panen Raya
Terjebak Banjir, BAZNAS RI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Karawang
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Rob di Muara Gembong Bekasi
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Keluarga di Cikawungading lewat Pelatihan Manajemen
Keluarga Besar Kementerian Sekretariat Negara Salurkan Bantuan Kemanusiaan Sumatra Rp227 Juta melalui BAZNAS RI
Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Raih Juara 3 International Health Essay

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
