BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Dukung Program Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial Terpadu dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
29/08/2025 | Penulis: humasbaznaskabtsm
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Dukung Bansos dan Jaminan Sosial Terpadu untuk pengentasan kemiskinan
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Ikut Serta dalam Rapat Koordinasi TKPKD dan Menjadi Anggota Pengelola Program Bantuan Sosial serta Jaminan Sosial Terpadu untuk Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah, dengan keikutsertaanya dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang dipimpin Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, di Aula Wiratanuningrat Bappelitbangda, Jum’at (29/8/2025).
Dalam forum ini, BAZNAS berperan sebagai anggota pengelola program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu, yang berbasis rumah tangga, keluarga, maupun individu. Peran ini menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui zakat, infak dan sedekah, BAZNAS hadir membantu meringankan beban pengeluaran mustahik sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga pra sejahtera agar lebih mandiri.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat OPD, lembaga, dan seluruh elemen masyarakat, BAZNAS yakin langkah bersama ini akan menjadi upaya nyata dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 juta melalui BAZNAS RI
Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS RI Resmikan Balai Ternak di Pemalang
Facetology Salurkan Bantuan Banjir Sumatera Rp400 Juta melalui BAZNAS RI
BAZNAS RI Hadirkan Program ZCoffee, BMM, dan 1.300 Zmart di Jawa Tengah
BAZNAS RI Resmikan Microfinance Masjid di Lampung Tengah, Perkuat Ekonomi Umat
BAZNAS Perluas Respons Medis, Tangani Warga di Berbagai Zona Terdampak Banjir Aceh

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
