FAQ - Madrasah Layak Belajar 2025
14/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
FAQ - Madrasah Layak Belajar 2025
1.Apa itu program Madrasah Layak Belajar?
Madrasah Layak Belajar (selanjutnya disingkat MLB) merupakan bantuan stimulan untuk memacu partisipasi madrasah dan masyarakat untuk melakukan pengembangan madrasah.
2. Apa persyaratan pendaftarannya?
Syarat utama adalah Madrasah Ibtidaiyah, swasta, berada di lingkungan masyarakat atau siswa mayoritas miskin dan memiliki legalitas dari Kementerian Agama RI berupa nomor statistik madrasah (NSM), dan izin operasional
3. Kapan masa pendaftaran dibuka?
Pendaftaran program Madrasah Layak Belajar dibuka serentak pada 5 s.d 17 Agustus 2025
4. Apakah mendaftar program ini melalui perantara? Apakah ada potongan dana untuk perantara tersebut?
Pendaftaran program tidak melalui perantara, madarasah dapat langsung mendaftar dengan mudah di link https://bazn.as/DaftarMLB25. Segera laporkan ke PIC program jika terdapat oknum yang mengatasnamakan BAZNAS atau pihak lain yang mengklaim dapat memfasilitasi kelulusan program dan mengambil hak bantuan madrasah.
BAZNAS tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan yang merugikan madrasah calon penerima program. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dialokasikan untuk program ini diperuntukkan sepenuhnya bagi madrasah
5. Bagaimana tahapan pendaftarannya?
Mempelajari petunjuk teknis program : https://bazn.as/JuknisMLBBAZNAS
Membuat proposal permohonan sesuai format : https://bazn.as/ProposalMLBBAZNAS
Mengisi formulir pendaftaran pada link : https://bazn.as/DaftarMLB25
Mengunggah (upload) proposal pada link pendaftaran tersebut
Berita Lainnya
Terjebak Banjir, BAZNAS RI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Karawang
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Rob di Muara Gembong Bekasi
HUT ke-25, BAZNAS RI Luncurkan Cendekia Digital Akademi untuk Perkuat Pendidikan Digital Lewat Gim Edukasi
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Keluarga di Cikawungading lewat Pelatihan Manajemen
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Perkuat Regulasi BAZNAS dan Jadikan Zakat Pengurang Pajak
Keluarga Besar Kementerian Sekretariat Negara Salurkan Bantuan Kemanusiaan Sumatra Rp227 Juta melalui BAZNAS RI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
