WhatsApp Icon

Kegiatan Pengukuhan 556 Amil Pemungut dan Pendistribusian Kupon Infak di 11 Desa Kecamatan Ciawi

07/02/2024  |  Penulis: Tresna Aulia Wilandari, S.E

Bagikan:URL telah tercopy
Kegiatan Pengukuhan 556 Amil Pemungut dan Pendistribusian Kupon Infak di 11 Desa Kecamatan Ciawi

PENDISTRIBUSIAN KUPON INFAQ

Tasikmalaya, 6 Februari 2024 - Telah terlaksana acara Pengukuhan 556 Amil Pemungut dan Pendistribusian Kupon Infak Baznas Kabupaten Tasikmalaya berkolaborasi dengan Pemerintahan Kecamatan Ciawi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Program Desa Dermawan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Sebanyak 556 Amil Pemungut diberikan mandat dan kepercayaan untuk menghimpun dana zakat dari masyarakat di 11 desa yang ada di Kecamatan Ciawi yaitu Pekemitan Kidul, Pakemitan Kota, Gombong, Kertamukti, Bugel, Margasari, Ciawi, Citamba, Kurniabakti, Pasirhuni dan Sukamantri.

Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan pengelolaan zakat di tingkat lokal. Keberadaan Amil Pemungut di setiap desa diharapkan dapat mempermudah proses penghimpunan dana zakat serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Selain itu, dalam acara yang sama, dilakukan juga pendistribusian kupon infak kepada masyarakat yang membutuhkan. Kupon-kupon ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan infaknya melalui kanal yang terpercaya dan terorganisir.

Semangat kebersamaan ini diyakini akan memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di Kecamatan Ciawi. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh harapan akan terciptanya kebaikan dan berkah yang berkelanjutan bagi semua pihak.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat