Penyaluran Dana Operasional Bagi Lembaga keagamaan yang bersumber dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2025
25/08/2025 | Penulis: humasbaznaskabtsm
Simbolis Penyerahan Dana Operasional Lembaga Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, 26 Agustus 2025.
Alhamdulillah, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya telah menyalurkan dana operasional bagi lembaga keagamaan yang bersumber dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah I Setda Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Nana Heryana, M.M.
Penyaluran dana operasional ini diberikan kepada perwakilan dari ormas di kabupaten Tasikmalaya, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Muslimat NU, Aisyiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Masjid Agung Baiturrahman, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMM), Persatuan Ummat Islam (PUI), Forum Madinah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), PERSISTRI, BKPRMI, Ansor, PMII, Fatayat NU, IPNU, hingga HMI.
Semoga dengan adanya penyaluran ini, semakin memperkuat peran ormas dan lembaga keagamaan dalam membina umat serta menjadi amal jariyah dan keberkahan bagi para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Sediakan Starlink Bantu Komunikasi Warga dan Relawan Bencana di Sumut
BAZNAS Siapkan Dapur Air untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
BAZNAS Kota Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 juta melalui BAZNAS RI
BAZNAS Siapkan Dapur Umum untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
BAZNAS Hadirkan Layanan Psikososial Anak bagi Penyintas Banjir Bandang di Kota Padang
BAZNAS RI Hadirkan Program ZCoffee, BMM, dan 1.300 Zmart di Jawa Tengah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
