Tingkatkan Potensi Zakat, BAZNAS RI Serahkan SK UPZ Kementerian Pekerjaan Umum
22/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS RI Serahkan SK UPZ untuk Tingkatkan Potensi Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum sebagai upaya meningkatkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Penyerahan SK diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (21/08/2025). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian PUPR Periode 2022–2025, Ir. Miftachul Munir, M.T, serta Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, H. Rizaludin menegaskan pentingnya keberadaan UPZ di lingkungan kementerian sebagai garda terdepan dalam mengoptimalkan pengumpulan ZIS.
“UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan mampu menjadi motor penggerak zakat di internal kementerian, sekaligus memperkuat program pendayagunaan yang transparan, profesional, dan tepat sasaran, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Rizaludin menekankan , zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda. “Zakat itu adalah ibadah harta yang harus disalurkan. Dengan zakat, kita melayani Allah sekaligus melayani manusia. Karena itu zakat menjadi esensi penting dalam ajaran Islam yang tidak bisa dipisahkan dari rukun-rukun lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Rizaludin menggarisbawahi, menunaikan zakat akan membawa keberkahan hidup. “Islam tidak melarang kita untuk kaya, tetapi mengingatkan agar harta itu bermanfaat. Dua setengah persen yang kita keluarkan itulah kunci keberkahan. Sisanya silakan dimanfaatkan untuk kebutuhan, tapi jangan lupakan hak fakir miskin,” tuturnya.
Menutup sambutannya, H. Rizaludin menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan UPZ. “Kami ingin para muzaki bukan hanya mendapatkan kemudahan layanan zakat, tetapi juga merasakan pengalaman yang baik dan perubahan positif dalam kehidupannya. Zakat ini bukan hanya urusan administrasi, melainkan jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2025–2030, Ir. Edy Juharsyah, M.Tech, menyambut baik penyerahan SK tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, insyaAllah kita ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat.”
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan UPZ BAZNAS Kementerian Pekerjaan Umum dapat semakin memperkuat sinergi pengelolaan zakat secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah, sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan BAZNAS.
Berita Lainnya
Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatra, Anggota Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS RI
BAZNAS RI Bersama ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan di Masjid Al Hurriyyah IPB
Z-Talk jadi Ajang Kolaborasi BAZNAS dan Media Perkuat Literasi Zakat
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Laksanakan Prosesi Akad Zakat Fitrah dan Maal bersama BAZNAS
BAZNAS RI Targetkan Pengumpulan ZIS Ramadan 2026 Rp515 Miliar
Peduli Pemudik, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Sediakan Posko Mudik BAZNAS di Jalur Salawu
Konsistensi PT Meta Global Triasha Salurkan Ribuan Paket Zakat Maal Lewat BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
BAZNAS RI dan LAZISNU PBNU Kerja Sama Dorong Pemberdayaan UMKM di Empat Provinsi
Sejahterakan Mustahik, BAZNAS Siapkan 29 Program Unggulan Ramadan
BAZNAS Tanggap Bencana Terus Lakukan Evakuasi dan Penanganan Darurat Longsor Bandung Barat
Salurkan Bantuan, BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Perkuat Koperasi Masjid Raya At-Taqwa
Peringatan Nuzulul Quran : Sinergi PEMDA dan BAZNAS Luncurkan Progam Insentif Se-Kabupaten Tasikmalaya
BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan Koperasi di Masjid Jami Annimah*
BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Kerja Sama Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tasikmalaya.
Lihat Daftar Rekening →