Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Perkuat Regulasi BAZNAS dan Jadikan Zakat Pengurang Pajak
23/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI: Perkuat Regulasi BAZNAS dan Jadikan Zakat Pengurang Pajak
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Wachid mendorong penguatan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), terutama terkait kewenangan pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan kebijakan keringanan pajak bagi wajib pajak yang menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Abdul Wachid menilai, penguatan regulasi tersebut penting untuk mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial nasional.
“Jika hal tersebut bisa terwujud, tentu nantinya akan ada kerja sama dengan Kementerian Keuangan, misalnya dalam bentuk keringanan pajak. Apabila mereka yang wajib pajak sudah menunaikan pembayaran zakat melalui BAZNAS, maka hal itu bisa ditarik dan diakomodasi. Hal ini nantinya juga akan saya masukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Abdul Wachid saat hadiri kegiatan Penyaluran Paket Bantuan King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Menurut Abdul Wachid, penguatan kewenangan BAZNAS tersebut akan membuka peluang optimalisasi potensi zakat dari berbagai sumber, mulai dari TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), DPR, kementerian, hingga sektor korporasi. “Potensi zakat secara nasional bisa mencapai Rp 300 triliun. Untuk Jawa Tengah sendiri, potensinya bisa jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang dihimpun saat ini,” kata Abdul Wachid.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wachid turut mengapresiasi kinerja dan peran strategis BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyaluran bantuan kebencanaan.
Menurut Abdul Wachid, kontribusi BAZNAS telah dirasakan secara luas oleh masyarakat di berbagai daerah. Ia menilai pemanfaatan dana zakat melalui program-program BAZNAS mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.
“BAZNAS ini sudah sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan UMKM, tetapi juga menyangkut bantuan bencana. Tadi disampaikan kepada saya bahwa bantuan sudah sampai ke Sumatra dan Aceh. Ini sangat luar biasa. Artinya, BAZNAS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Selain kinerja secara nasional, Abdul Wachid secara khusus memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dr. drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si. Berdasarkan laporan BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Tengah dinilai sebagai salah satu BAZNAS daerah dengan peran dan capaian tertinggi di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Abdul Wachid menegaskan, BAZNAS memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kecil, di luar skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya yang dikelola BAZNAS berasal dari masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penanganan kebencanaan,” ujar Abdul Wachid.
Berita Lainnya
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
Salurkan Bantuan, BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Perkuat Koperasi Masjid Raya At-Taqwa
Tingkatkan Transparansi, UPZ Sodonghilir Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat Fitrah 1447 H ke BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
Peringatan Nuzulul Quran : Sinergi PEMDA dan BAZNAS Luncurkan Progam Insentif Se-Kabupaten Tasikmalaya
Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatra, Anggota Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS RI
BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan Koperasi di Masjid Jami Annimah*
Perkuat Tata Kelola Zakat di Lingkungan Pendidik, 39 UPZ PC PGRI se-Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dikukuhkan
Peduli Pemudik, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya Sediakan Posko Mudik BAZNAS di Jalur Salawu
Konsistensi PT Meta Global Triasha Salurkan Ribuan Paket Zakat Maal Lewat BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
PENYALURAN BEASISWA S1 BAZNAS TAHAP II T.A 2025/2026 DI STISA ASH-SHOFA MANONJAYA
Posko Siaga Mudik BAZNAS Republik Indonesia di Jl. Kadipaten - Ciawi Kabupaten Tasikmalaya
ZAKAT TETAP UNTUK UMAT: Pengelola SPPG Kompak Titipkan Amanah Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan untuk Koperasi Masjid Rp252 Juta melalui BAZNAS RI
BAZNAS RI Bersama ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan di Masjid Al Hurriyyah IPB
Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Resmikan ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tasikmalaya.
Lihat Daftar Rekening →