Rakornas 2025, Pimpinan BAZNAS Dorong Profesionalisme dan Integritas Amil Kunci Kelola Zakat
03/09/2025 | Penulis: Humas Baznas
Baznas Dorong Profesionalisme dan Integritas
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta pemahaman regulasi bagi seluruh amil dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), agar pengelolaannya sesuai syariat, tertib hukum, dan tepat sasaran.
“Kita harus menyadari status kita sebagai amil. Seorang amil dituntut profesional, menguasai ilmu fikih maupun regulasi, serta bekerja dengan amanah dan istiqomah,” ujar Nur Chamdani saat memaparkan materi dalam Plenary Session Rakornas BAZNAS 2025, yang digelar di Jakarta, Rabu (28/8/2025).
Ia menekankan, peran amil bukan sekadar pendukung, melainkan pelaku utama dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Karena itu, kompetensi sumber daya manusia (SDM) harus diperkuat sejak tahap rekrutmen melalui seleksi ketat, termasuk pemahaman fikih, regulasi, serta kemampuan intelektual.
pendukung, melainkan pelaku utama dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Karena itu, kompetensi sumber daya manusia (SDM) harus diperkuat sejak tahap rekrutmen melalui seleksi ketat, termasuk pemahaman fikih, regulasi, serta kemampuan intelektual.
“Amil harus mampu berinovasi, karena potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun tidak bisa dikelola dengan cara biasa,” jelasnya.
Selain kompetensi, kata dia, integritas juga menjadi syarat mutlak. Menurutnya, integritas seorang amil diuji sejak proses seleksi hingga tahap pembinaan.
“Integritas berarti amanah, istiqamah, dan tahan banting. Mengelola zakat bukanlah perkara mudah. Kita harus benar-benar punya ketahanan diri, agar tidak terpengaruh hal-hal negatif. Apalagi saat menghadapi isu. Karena itu, kita di BAZNAS membutuhkan orang-orang yang berkompeten, berintelektualitas tinggi, sekaligus berintegritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk memperkuat kualitas amil di daerah, BAZNAS RI juga siap memberikan pelatihan langsung apabila terdapat banyak pimpinan baru. Langkah ini bertujuan agar para pimpinan memahami tugas secara menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan zakat yang sesuai syariat dan aturan hukum.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan dijalankan secara transparan. “Jangan sampai lalai dalam pelaporan, karena hal ini berpengaruh terhadap langkah kita ke depan.Ingat bahwa dana zakat adalah keuangan ilahiyah (milik umat). Jika tidak dikelola dengan benar, bisa menimbulkan masalah hukum,” katanya.
"Ketika kita kehilangan kompetensi tidak memahami aturan dan kehilangan integritas, maka akan muncul masalah. Karena itu, jangan pernah bersikap ugal-ugalan, apalagi mengabaikan aturan," tegasnya.
Berita Lainnya
Konsistensi PT Meta Global Triasha Salurkan Ribuan Paket Zakat Maal Lewat BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
BAZNAS RI Targetkan Pengumpulan ZIS Ramadan 2026 Rp515 Miliar
Salurkan Bantuan, BAZNAS RI dan ANGKASA Malaysia Perkuat Koperasi Masjid Raya At-Taqwa
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Laksanakan Prosesi Akad Zakat Fitrah dan Maal bersama BAZNAS
Sejahterakan Mustahik, BAZNAS Siapkan 29 Program Unggulan Ramadan
BAZNAS RI dan LAZISNU PBNU Kerja Sama Dorong Pemberdayaan UMKM di Empat Provinsi
BAZNAS RI Bersama ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan di Masjid Al Hurriyyah IPB
Z-Talk jadi Ajang Kolaborasi BAZNAS dan Media Perkuat Literasi Zakat
BAZNAS Tanggap Bencana Terus Lakukan Evakuasi dan Penanganan Darurat Longsor Bandung Barat
ZAKAT TETAP UNTUK UMAT: Pengelola SPPG Kompak Titipkan Amanah Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya
Bersama BAZNAS RI Pulihkan Sumatra, APPI dan iLeague Salurkan Bantuan Rp340 Juta
Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS Resmikan ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang
Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu
Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatra, Anggota Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BAZNAS RI
Peringatan Nuzulul Quran : Sinergi PEMDA dan BAZNAS Luncurkan Progam Insentif Se-Kabupaten Tasikmalaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tasikmalaya.
Lihat Daftar Rekening →