Simbolis Penyerahan Program BAZNAS dalam Acara Gebyar Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-393
Gebyar Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-393: BAZNAS Tebar Manfaat, Warga Rasakan Keberkahannya!
28/07/2025 | humasbaznaskabtsmDalam rangka memperingati Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tasikmalaya, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan berdampak nyata. Melalui kolaborasi strategis bersama Pemerintah Daerah, BAZNAS menyalurkan berbagai program unggulan sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini kehidupan.
Berbagai bantuan disalurkan secara simbolis oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, disaksikan langsung oleh masyarakat dan para penerima manfaat dalam suasana penuh haru dan kebersamaan.
Berikut simbolis penyerahan program yang disalurkan antara lain:
- Cepat Reaktivasi Kepesertaan JKN dengan pembiayaan iuran bagi 1.200 fakir miskin.
- Bantuan insentif tenaga sukwan (pendidik, kependidikan, sukwan DPRD, BUMD, dan kantor kecamatan) sebesar Rp.1.657.800.000.
- Program BAZNAS Microfinance Masjid untuk 38 masjid dengan total bantuan Rp.380.000.000.
- Reward UPZ Desa Terbaik kepada Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah berupa 1 unit sepeda motor.
- Reward UPZ DKM Terbaik kepada DKM Miftahul Huda, Desa Puspajaya, Kecamatan Cigalontang berupa 1 unit sepeda motor.
- Bantuan insentif guru ngaji sebesar Rp600.000.000, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membina umat.
- Bantuan Beasiswa S1 untuk 98 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi, dengan total nilai Rp392.000.000 sebagai dukungan untuk pendidikan generasi muda yang berprestasi namun kurang mampu.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi dan Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, disaksikan oleh masyarakat dan para penerima manfaat dalam suasana penuh syukur dan haru.
Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara transparan dan profesional mampu menjawab berbagai kebutuhan sosial kemasyarakatan, sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan umat yang berkelanjutan.
